Kurir Ganja 'Jeruk' Ditangkap di Karawang

Kurir Ganja 'Jeruk' Ditangkap di Karawang

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 01 Okt 2017 15:42 WIB
Foto: Polisi jumpa pers soal pengungkapan ganja (Amel-detikcom)
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap kurir ganja jeruk yang sebelumnya melarikan diri saat pikap tersebut ditangkap polisi di Jl Gatot Subroto, Jakarta. Penangkapan kurir bernama Nando alias AEL ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di pinggir sungai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, AEL sebelumnya menumpang mobil Daihatsu Xenia yang berada di belakang mobil pikap bernomor B 9450 ZAC, pada Senin (25/9) malam lalu. AEL saat itu kabur ketika Agus Suwandi, sopir pikap, diberhentikan oleh polantas.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pengembangan atas tertangkapnya mobil pikap berisi ganja tersebut, anggota berhasil menangkap pelaku di Karawang, Jawa Barat pada tanggal 28 September 2017," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Argo mengatakan, tertangkapnya AEL ini berkat kerja sama Agus. Agus sendiri telah dikembalikan ke keluarganya, karena tidak terbukti terlibat dengan jaringan tersebut.

"Anggota kita ke sana, dia (AEL) lari saling kejar-kejaran dan kita tangkap satu (AEL) ini," imbuhnya.

Argo menyebutkan, tersangka AEL sedang berada di sebuah saung di pos pintu irjgasu Desa Cirajeg, Karawang, Jawa Barat, ketika polisi menemukannya. Sementara polisi masih memburu 2 pelaku lainnya yang melarikan diri dari mobil Daihatsu Xenia.

Sebelumnya diberitakan, anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap mobil pikap yang dikemudikan Agus, di Jl Gatot Subroto, Jakarta arah Semanggi pada 25 September 2017 pukul 19.30 WIB lalu. Polisi memberhentikan mobil Agus karena melanggar aturan ganjil-genap.

Kurir Ganja 'Jeruk' Ditangkap di KarawangFoto: Polisi jumpa pers soal pengungkapan ganja (Amel-detikcom)


Kurir Ganja 'Jeruk' Ditangkap di KarawangFoto: Polisi jumpa pers soal pengungkapan ganja (Amel-detikcom)


Saat hendak diperiksa, polisi mencium bau busuk dari muatan di pikap Agus. Setelah dicek, ternyata pikap tersebut berisi jeruk busuk dan di dalamnya terdapat ganja. Jeruk tersebut dijadikan alat untuk menyamarkan ganja.

Sopir pikap mobil itu dinyatakan polisi tidak terlibat. Sopir itu pun dipulangkan. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads