Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, AEL sebelumnya menumpang mobil Daihatsu Xenia yang berada di belakang mobil pikap bernomor B 9450 ZAC, pada Senin (25/9) malam lalu. AEL saat itu kabur ketika Agus Suwandi, sopir pikap, diberhentikan oleh polantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, tertangkapnya AEL ini berkat kerja sama Agus. Agus sendiri telah dikembalikan ke keluarganya, karena tidak terbukti terlibat dengan jaringan tersebut.
"Anggota kita ke sana, dia (AEL) lari saling kejar-kejaran dan kita tangkap satu (AEL) ini," imbuhnya.
Argo menyebutkan, tersangka AEL sedang berada di sebuah saung di pos pintu irjgasu Desa Cirajeg, Karawang, Jawa Barat, ketika polisi menemukannya. Sementara polisi masih memburu 2 pelaku lainnya yang melarikan diri dari mobil Daihatsu Xenia.
Sebelumnya diberitakan, anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap mobil pikap yang dikemudikan Agus, di Jl Gatot Subroto, Jakarta arah Semanggi pada 25 September 2017 pukul 19.30 WIB lalu. Polisi memberhentikan mobil Agus karena melanggar aturan ganjil-genap.
Foto: Polisi jumpa pers soal pengungkapan ganja (Amel-detikcom) |
Foto: Polisi jumpa pers soal pengungkapan ganja (Amel-detikcom) |
Saat hendak diperiksa, polisi mencium bau busuk dari muatan di pikap Agus. Setelah dicek, ternyata pikap tersebut berisi jeruk busuk dan di dalamnya terdapat ganja. Jeruk tersebut dijadikan alat untuk menyamarkan ganja.
Sopir pikap mobil itu dinyatakan polisi tidak terlibat. Sopir itu pun dipulangkan. (mei/rvk)












































Foto: Polisi jumpa pers soal pengungkapan ganja (Amel-detikcom)
Foto: Polisi jumpa pers soal pengungkapan ganja (Amel-detikcom)