Tak Terlibat, Sopir Pikap Pengangkut Ganja 'Jeruk' Dipulangkan

Tak Terlibat, Sopir Pikap Pengangkut Ganja 'Jeruk' Dipulangkan

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 01 Okt 2017 15:06 WIB
Pikap pengangkut jeruk berisi ganja/ Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memulangkan Agus Suwandi (42), sopir pikap berisi muatan 252 Kg ganja. Polisi menyatakan Agus tidak terbukti terlibat dengan jaringan pengirim ganja tersebut.

"Hari ini kami kembalikan Pak Agus ini, kita pulangkan, karena dia tidak terbukti terlibat," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, Agus memang tidak terbukti terlibat dalam pengiriman ganja itu. Agus tidak tahu sama sekali bahwa muatan yang akan diantar olehnya ke Karawang, Jawa Barat itu berisi ganja.

"Dia tidak tahu barang masuk ke mobilnya. Dia tahu, tapi yang masukin ke mobil itu kuli dan dia diberi Rp 700 ribu," imbuhnya.

Proses serah-terima Agus dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hadir Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan dan Wakil Direktur AKBP Audie Latuheru serta Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin dalam proses serah-terima Agus kepada Sehwandi selaku Ketua RW 03 Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Tak Terlibat, Sopir Pikap Pengangkut Ganja 'Jeruk' DipulangkanFoto: Agus, sopir pikap dipulangkan (Amel-detikcom)


Tak Terlibat, Sopir Pikap Pengangkut Ganja 'Jeruk' DipulangkanFoto: Agus, sopir pikap dipulangkan (Amel-detikcom)


Istri Agus juga keluarga juga turut menjemput Agus. Keluarga menangis saat Agus dikembalikan polisi. Agus dan keluarga diantar mobil polisi kembali ke rumahnya.

Mobil pikap yang dikemudikan oleh Agus ditangkap anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya di Jl Gatot Subroto, Jakarta arah Semanggi pada 25 September 2017 pukul 19.30 WIB lalu. Polisi memberhentikan mobil Agus karena melanggar aturan ganjil-genap.

Saat hendak diperiksa, polisi mencium bau busuk dari muatan di pikap Agus. Setelah dicek, ternyata pikap tersebut berisi jeruk busuk dan di dalamnya terdapat ganja. Jeruk tersebut dijadikan alat untuk menyamarkan ganja.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads