Soal Pembelian Senjata, Wiranto: Tak Ganggu Keamanan Nasional

Soal Pembelian Senjata, Wiranto: Tak Ganggu Keamanan Nasional

Ray Jordan - detikNews
Minggu, 01 Okt 2017 12:39 WIB
Senjata yang diimpor Polri (Foto: Audrey/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengatakan persoalan pembelian senjata merupakan urusan internal instansi keamanan yang tak perlu jadi komoditas publik. Dia juga menegaskan persoalan itu tak akan mengganggu keamanan nasional.

"Satu hal, bahwa tidak ada satu hal yang menyebabkan gangguan keamanan nasional, itu dulu saya jamin, peristiwa ini, jadi yang saya jamin adalah bahwa masalah internal ini kita selesaikan dan tidak mengganggu keamanan nasional,"s kata Wiranto saat ditemui usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).


Wiranto mengatakan pembelian senjata itu dari luar negeri itu disesuaikan dengan kebutuhan. Senjata itu dibeli dengan cara impor karena belum bisa diproduksi di dalam negeri.s

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita nggak produksi ya kita impor. Tapi yang bagaimana, untuk siapa, dananya dari mana, undang-undangnya bagaimana, kita semua sesuaikan. Tapi nggak perlu kita bicarakan di publik," kata Jokowi.


Selain itu, Wiranto menegaskan perihal pembelian senjata itu tak akan ganggu stabilitas antar instansi, yakni TNI dan Polri. Sebagai Menko Polhukam, Wiranto mengaku akan menjadi jembatan antar kedua instansi tersebut.

"Tidak mengganggu, tentara dan polisi atau militer dan polisi ini kan dulu satu, waktu saya panglima ABRI dulu, kita pisahkan biar polisi profesionalitasnya ke arah Kamtibmas, pelindung dan pengayom masyarakat. TNI masuk ke wilayah di mana dia mencari, mendekati, kita pisahkan. Karakter senjatanya juga beda. Nah ini kita tertibkan, kita koordinasikan," jelasnya.


"Di masa-masa lalu memang polisi masih punya Brimob yang dilibatkan operasi tempur sekarang tidak lagi. Jadi ini nggak sederhana tapi kita selesaikan, tapi nggak ganggu keamanan nasional, kita jamin. Nanti dilarikan ke wah masalahnya bagaimana, nggak ada. Sudah, stop," tambahnya. (jor/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads