Rekaman Novanto Tak Diputar di Sidang, KPK akan Koordinasi ke KY

Rekaman Novanto Tak Diputar di Sidang, KPK akan Koordinasi ke KY

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 29 Sep 2017 00:28 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar menolak memutarkan bukti rekaman yang diajukan oleh KPK pada sidang praperadilan Setya Novanto. KPK akan berkoordinasi dengan Komisi Yudisial (KY).

"Nanti kita akan koordinasikan dengan komisi yudisial," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).


Sementara itu, Basaria menyampaikan optimismenya memenangi putusan praperadilan Novanto. Walau demikian, KPK disebutnya tidak ingin berandai-andai semisal hasil menyatakan sebaliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan pakai kalau, kita yakin pasti menang," ujarnya.

"Ya kita tunggu saja besok. Dalam hal ini KPK tidak memberikan prediksi-prediksi. Biarkanlah itu berjalan apa adanya. Hasilnya kita tunggu besok," pungkas Basaria.

Sebelumnya, Cepi menolak diputarkannya alat bukti rekaman elektronik yang akan disampaikan KPK dalam persidangan praperadilan. Hakim berpendapat, jika dalam rekaman tersebut ada nama pemohon, hal itu akan melanggar hak asasi manusia Novanto.

"Begini, majelis berpendapat kalau menyangkut sudah ada nama orang yang di situ (rekaman) yang akan diperdengarkan. Itu kan menyangkut (nama) orang. Menyangkut hak asasinya orang itu di persidangan itu," kata hakim Cepi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Cepi khawatir, apabila rekaman itu diputar namun sidang materi pokoknya nanti tidak terbukti, itu akan menjadi masalah. "Kami memberikan kesempatan yang sama silakan saja. Kalau misalnya di perkara pokoknya tidak terbukti atau itu menyangkut hak asasi seseorang disalahkan ini," ujar Cepi. (nif/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads