Kasus Jutaan SIM Palsu, 3 Orang Ditangkap Termasuk Oknum Polisi

Kasus Jutaan SIM Palsu, 3 Orang Ditangkap Termasuk Oknum Polisi

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 22:33 WIB
Penggerebekan rumah pemalsu SIM di Medan (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Polisi menangkap 3 orang pelaku yang diduga terlibat pemalsuan jutaan SIM di Medan, Sumatera Utara. Satu orang yang diamankan diketahui oknum polisi.

"Oknum polisi berinisial RF pangkat Bripka bertugas di Yanma Polda Sumatera Utara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah di lokasi penggerebekan, Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Kamis (28/9/2017).

RF ditangkap bersama IR dan HR saat berada di dalam rumah pemalsu SIM. Polisi juga menemukan plastik klip berisi sabu beserta alat isap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari rumah tersebut, polisi menyita peralatan komputer dan alat laminating. Hingga kini, ketiga pelaku itu masih dalam pemeriksaan. Polisi saat ini masih melakukan penggeledahan. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads