"Hari ini kita merencanakan untuk membuat jadwal pemanggilan terhadap para kadis yang hadir di acara Rakerda Golkar itu," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis kepada detikcom, Kamis (28/9/2017).
Rusidi mengatakan pemanggolan para eselon II Pemprov Riau ini bukan dalam kapasitas adanya pelanggaran. Para Kadis dipanggil dalam upaya pencegahan pelanggaran.
"Kita akan memanggil bukan dalam kapasitas pelanggaran, tapi kapasitasnya sebagai pencegahan," kata Rusidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melihat ada indikasi mengarah ke sana (ASN ikut berpolitik). Jadi kita mau mengundang kepala OPD itu untuk kita klarifikasi dari kehadiran di sana itu apa, motivasi kehadirannya itu apa, kita perlu tau," kata Rusidi.
Klarifikasi yang diminta ini, lanjut Rusidi, untuk mengetahui apakah para kadis datang atas inisiatif sendiri atau diundang pihak partai Golkar.
"Kita mau minta klarifikasi, apakah mereka memang diundang, atau inisiatif sendiri, atau bagaimana kita perlu tahu. Karena sebagai Bawaslu berdasarkan UU No 7 tahun 2017 ini, Bawaslu diamanatkan untuk mengawasi segala aktivitas ASN berkaitan dengan kampanye. Ini tugas kita," kata Rusidi.
Menurut Rusidi, pemanggilan para kadis itu direncanakan secepatnya. "Hari ini jadwal kita cukup padat, tapi kita akan segera lakukan rapat untuk penjadwalan pemanggilannya kapan. Tapi kita upayakan secepatnya, nanti akan kami sampaikan lagi ke rekan-rekan wartawan," katanya.
Rusidi menilai, barometer adanya indikasi para kadis ikut berpolitik, karena kegiatan rakerda itu merupakan kegiatan partai.
"Karena itu kegiatan partai tentu tidak etis dihadiri oleh ASN, apa lagi notabenenya kepala OPD, itu tidak etis. Kecuali yang bisa kita tolelir ada ASN berposisi sebagai ajudan dari pejabat yang bersangkutan. Kalau ajudan tentu dia harus mengikuti. Tapi kalau setingkat kepala dinas, saya pikir ikut dalam kegiatan partai politik, tentu harus kita pertanyakan," tutup Rusidi. (cha/nvl)











































