Mendikbud: Siswa Menonton Film G30S/PKI Harus Didampingi Guru

Mendikbud: Siswa Menonton Film G30S/PKI Harus Didampingi Guru

Akhmad Mustaqim - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 15:32 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Akhmad Mustaqim/ detikcom
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tak menganjurkan anak di bawah 13 tahun menonton film G30S/PKI. Film buatan tahun 1984 itu diperuntukkan bagi remaja 13 tahun ke atas.

"Sudah jelas instruksinya, film untuk 13 tahun ke atas, terutama SMP awal karena kan (Film G30S/PKI) untuk 14 tahun ya," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).

Muhadjir menjelaskan, film itu baru boleh ditonton minimal oleh anak SMP tingkat akhir. Menurut dia sebaiknya mereka tidak menonton sendiri, harus didampingi oleh guru atau orang tua yang mengerti sejarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk SMP itu kalau yang sudah kelas akhir silakan, tetapi harus didampingi oleh guru, terutama yang paham tentang sejarah, paham tentang PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)," ujar Muhadjir.

Dengan didampingi guru yang mengerti sejarah, kata dia, maka akan ada penjelasan kepada siswanya. Dengan begitu nilai nasionalisme yang ada dalam film G30S/PKI bisa ditanamkan kepada siswa.

"Sehingga nanti setelah nonton ada diskusi, ada klarifikasi, ada penjelasan dari pihak guru, terutama dalam rangka untuk penanaman nilai-nilai nasionalisme, cinta tanah air," ungkap Muhadjir.

Dia akan memberikan teguran bagi sekolah yang menayangkan film G30S/PKI untuk siswa berusia di bawah 14 tahun. Namun dia tak bisa melarang apabila ada orang tua mengajak anaknya yang berusia di bawah 14 tahun nonton film tersebut.

"Kalau sekolah ya. Kalau sekolah paling tidak akan saya tegur. Tapi kalau orang tua, tapi mungkin bukan domain saya," jelas Muhadjir. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads