KPK: Rekaman yang Ditolak di Praperadilan Bukti Kuat Jerat Novanto

KPK: Rekaman yang Ditolak di Praperadilan Bukti Kuat Jerat Novanto

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 15:23 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar menolak bukti rekaman dari KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut rekaman itu merupakan bukti kuat yang menjerat Setya Novanto dalam pusaran kasus korupsi e-KTP.

"Iya (bukti kuat untuk menjerat Setya Novanto). Salah satunya. Kita punya bukti banyak sekali," kata Agus kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).


Agus juga menyatakan rekaman tersebut berisi percakapan antara Novanto dengan pihak lain terkait e-KTP. Isi pembicaraan, disebut Agus, bermacam-macam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya itu kalau dibuka di praperadilan sangat bagus untuk bisa membuktikan pada rakyat banyak," ucapnya.

"Ya kalau sebenarnya dengan melihat rekaman itu kita pasti banget. Yang ngomong siapa, yang diomongkan apa, jadi bukti banget kuat," pungkas Agus.


Dalam sidang praperadilan kemarin (27/9), hakim berpendapat jika dalam rekaman itu ada nama pemohon, hal itu akan melanggar hak asasi manusia (HAM) Setya Novanto. Perihal rekaman penyadapan KPK juga sempat dipersoalkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR. Salah satu anggota dewan, Masinton Pasaribu mengatakan penyadapan oleh KPK melanggar HAM.

Namun, Agus yang menyaksikan sendiri jalannya praperadilan kemarin, tidak berani berspekulasi soal alasan hakim menolak pemutaran bukti tersebut.

"Saya tidak tahu pertimbangan hakim. Karena hakim satu-satunya yang mimpin. Dia yang menentukan. Kalau Anda nanya perasaan dan rasionalnya pak hakim pasti keliru, saya nggak tahu," tanggap Agus.

[Gambas:Video 20detik]

(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads