"Jika Kementerian Agama masih bersikukuh tidak mau terlibat atau bertanggung jawab terhadap jemaah First Travel, bukan hanya jemaah kami, tapi 58.682, kami dari Advokat Pro-Rakyat akan segera mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Kementerian Agama atas dasar kelalaian dalam kewenangan memberikan izin," kata Rizki Rahmadiansyah dari Advokat Pro-Rakyat yang mendampingi jemaah First Travel dalam audiensi dengan F-PAN di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Rizki menegaskan somasi ini bersifat terbuka. Somasi ditujukan khusus kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizki menambahkan pihaknya memberi waktu satu minggu mulai hari ini untuk Menag Lukman dan jajarannya. Jika tidak ada respons, gugatan segera dilayangkan ke pengadilan.
"Kami akan berikan waktu 1 minggu untuk Kementerian Agama memberikan feed back," tegas Rizki. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini