Saat Fahri dan OSO Bantah Intervensi BPK Terkait Opini WTP

Saat Fahri dan OSO Bantah Intervensi BPK Terkait Opini WTP

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 08:59 WIB
Auditor BPK sedang bersaksi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Anggota auditor VII BPK Eddy Moelyadi menyebut pihaknya memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada DPR. Eddy menyatakan pemberian opini WTP kepada DPR dilakukan agar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan eks Ketua DPR Ade Komarudin tidak marah.

Hal itu terungkap ketika jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eddy. Saat ia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito serta Kabag Tata Usaha dan Keuangan Irjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.

"Adalah depan DPR, tetapi saya bilang jangan turun opininya karena Akom bisa marah, Fahri marah, BKKBN opini WDP, DPD agak berat kalau untuk WDP, saya meminta untuk DPR dan MPR untuk WTP agar bisa amendemen," kata jaksa membacakan BAP Eddy saat sidang perkara suap opini WTP Kemendes di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Eddy juga menyebut MPR diberi penilaian opini WTP agar bisa amendemen. "Saya meminta untuk DPR dan MPR untuk WTP agar bisa amendemen," lanjut jaksa.

Benarkah hal tesebut diberikan kepada DPR dan MPR dengan alasan tertentu?

Fahri Hamzah membantah soal penyebutan namanya dalam siang tersebut. Ia mengaku dirinya menjadi korban bully KPK. Fahri menyebut kelakuan KPK itu membahayakan negara. Selain itu, ia mengatakan penyebutan namanya tidak relavan dengan kasus yang disidangkan.

"BAP tersebut lalu dimasukkan ke dalam dakwaan dan nama-nama pejabat yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara muncul di pengadilan dan liar menjadi konsumsi media," kata Fahri melalui keterangan tertulis, Rabu (27/9).


Sama halnya dengan Fahri, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku kaget mendengar informasi yang mengatakan ada oknum MPR yang menekan BPK agar memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk MPR. Menurut OSO, Ketua MPR Zulkifli Hasan harus menjelaskan tudingan ini.

"Tanya Ketua MPR, betul nggak dia nekan? Ya dong. Jadi tanya Ketua MPR, kapan dia nekan. Saya nggak tahu, nggak pernah ada pikiran menekan itu," ucap OSO di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).


OSO mengaku tak percaya MPR melakukan hal seperti itu. Menurut dia, MPR tak punya urgensi menekan BPK untuk memberikan opini WTP.

"Saya nggak pernah dengar MPR bisa nekan-nekan orang. Saya nggak percaya MPR bisa nekan-nekan. Nggak ada itu istilah MPR bisa nekan. Apa yang bisa? Kewenangan nggak ada," tegas OSO.

Tak hanya itu, DPD juga ikut terseret dalam kasus ini. Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto menepis pernyataan Eddy dalam persidangan kasus korupsi suap opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Dengan tegas, ia mengatakan DPD tidak pernah memaksa hasil audit BPK untuk mendapatkan WTP.

"Karena tertib administrasi keuangan dan kegiatan anggota DPD dilaksanakan dengan disiplin, oleh anggota dan jajaran Kesekjenan, maka tidak pernah ada pimpinan DPD, yang sudah berganti beberapa kali, yang merisaukan proses dan hasil pemeriksaan BPK," ujar Sudarsono kepada wartawan, Rabu (27/9).

"Apalagi mengintervensi ke BPK. Saya jamin selama ini tidak pernah ada," lanjutnya.


Sudarsono pun menjelaskan beberapa alasan DPD layak mendapatkan WTP. Pertama, sepanjang pemeriksaan BPK itu, tidak pernah ada temuan awal yang mengkhawatirkan.

"Pertama, sepanjang 11 kali pemeriksaan BPK itu, tidak pernah ada temuan awal yang mengkhawatirkan DPD yang arahnya ke opini selain WTP. Semua temuan awal selalu dapat dijelaskan (disanggah) dengan dokumen pendukung atau administratif lainnya. Karena itu, DPD selalu mendapat opini WTP, sejak awal berdiri," jelas Sudarsono.

(cim/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads