Timtas Tipikor Lanjutkan Korupsi Depag ke Penyidikan

Timtas Tipikor Lanjutkan Korupsi Depag ke Penyidikan

- detikNews
Jumat, 20 Mei 2005 17:05 WIB
Jakarta - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) akhirnya menindaklanjuti korupsi di tubuh Departemen Agama (Depag) ke tingkat penyidikan. Apalagi kasusnya kalau bukan korupsi penyelenggaran ibadah haji yang terus terjadi setiap tahun.Penyidikan kasus korupsi di Depag ini nantinya akan dilakukan pihak kepolisian. Hal ini disampaikan Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat, (20/5/2005)."Dalam penyidikan dilakukan pembagian tugas. Pada tahap awal sebelum masuk sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, maka saya beri tugas kasus Depag ini pada polisi untuk melakukan penyidikan," kata Hendarman.Hendarman juga menyebutkan, untuk kasus Jamsostek sejauh ini masih dalam penyelidikan, di mana peristiwa pidana belum ditemukan. Namun, kasus ini juga akan diserahkan ke Mabes Polri karena berkaitan dengan kasus Bank Global. "Saya putuskan ditangani oleh Mabes Polri," katanya.Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini juga mengungkapkan, dari data yang diberikan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, pihaknya menerima 19 surat dan berkas yang akan ditangani. Dari 19 berkas itu, empat di antaranya tidak terindikasi tindak pidana. Sedangkan 15 berkas lainnya setelah ditelaah, ternyata ada yang sudah ditangani instansi lain, seperti KPK dan polisi.Berkas tersebut, lanjutnya, diklasifikasikan dalam tiga kategori, yakni kelas kakap, korupsi yang terjadi terus menerus, dan tersangka yang melarikan diri. Untuk kelas kakap ada tiga kasus yang menyangkut satu departemen dan dua BUMN. Sedangkan kategori korupsi yang terjadi terus menerus ada dua kasus yang menyangkut satu departemen dan satu BUMN. (umi/)


Berita Terkait