Geledah Rumah Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan 'Pabrik' Senjata

Geledah Rumah Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan 'Pabrik' Senjata

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 23:33 WIB
Senjata rakitan yang ditemukan personel Polres Aceh Utara. (Datuk Haris Molana/detikcom)
Lhokseumawe - Personel Polres Aceh Utara bersama Polsek Baktiya menemukan rumah yang dijadikan 'pabrik' pembuatan senjata rakitan di Desa Geudong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh. Tempat ini ditemukan saat polisi menangkap AZ (40), pelaku penganiayaan warga.

"Kita sedang menangkap AZ di rumahnya, namun dia sangat licin. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan dan kabur ke kawasan hutan belakang rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezky Kholiddiansyah saat dihubungi, Selasa (26/9/2017).

Saat proses penangkapan, menurut Rezky, AZ kabur membawa bungkusan plastik berwarna putih. Polisi kemudian melakukan penyisiran di belakang rumah pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Senjata rakitan yang ditemukan personel Polres Aceh Utara Senjata rakitan yang ditemukan personel Polres Aceh Utara. (Datuk Haris Molana/detikcom)


Polisi menemukan bungkusan plastik yang dibawa kabur yang ternyata berisikan satu pistol rakitan, satu kotak dengan isi sejenis peluru hampa, 1 butir peluru FN aktif, dan sabu bersama alat timbangnya.

Dari temuan ini, polisi menggeledah rumah dan menyita senapan angin juga tempat perakitan senjata.

"Barang bukti sudah kita amankan. Saat ini tim gabungan sedang melakukan penyisiran untuk menangkap tersangka yang lari ke hutan belakang rumah," sebut Rezky. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads