Golkar Tantang Dedi Mulyadi Ungkap Oknum yang Minta Mahar Rp 10 M

Pilgub Jabar 2018

Golkar Tantang Dedi Mulyadi Ungkap Oknum yang Minta Mahar Rp 10 M

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 20:03 WIB
Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar menantang Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Jabar Dedi Mulyadi mengungkap pihak yang meminta mahar Rp 10 miliar terkait surat rekomendasi Pilgub Jabar. Golkar membantah adanya mahar politik untuk Dedi.

"Kalau Kang Dedi merasa diminta mahar oleh oknum pengurus DPP Partai Golkar, terus terang saja, sebutkan oknum pengurus yang melakukannya," ujar Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (26/9/2017).

Pasalnya, Dedi tak menyebutkan secara gamblang soal orang yang meminta mahar Rp 10 miliar itu. Jika memang ada yang meminta mahar, Ace menyarankan orang tersebut dijatuhi sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya tidak terjadi fitnah, sebutkan nama dan jabatannya, agar terang benderang. Kalau benar dia meminta mahar, sebaiknya dikenakan sanksi karena melanggar pakta integritas tersebut," kata Ace.

Sebelumnya, Dedi mengaku sempat ditelepon oleh tokoh yang mengaku dekat dengan pengurus DPP Golkar. Tokoh tersebut menanyakan kesiapan Dedi bertarung dalam Pilgub Jabar 2018.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan orang misterius itu meminta dirinya menyiapkan uang Rp 10 miliar agar surat rekomendasi bisa dikeluarkan DPP Golkar atas namanya.


"Kita menapaki proses konsolidasi politik. Dari pertama sampai diputuskan (rekomendasi) 1 Agustus 2017 kemudian hilang, saya sabar. Di tengah-tengah itu saya secara pribadi mengalami kegelisahan karena sering kali ada orang telepon. Pak Dedi siap kan? Kalau nggak tidak akan keluar rekomendasinya," ujar Dedi di kantor DPD Partai Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Jabar, Selasa (26/9).

"Dengan tegas dia katakan, 'Kalau Anda tidak kasih Rp 10 miliar, jangan menyesal Anda tidak dapat apa-apa,'" tambah Bupati Purwakarta ini. (dkp/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads