"Kami sungguh prihatin atas kembali tersangkanya kader Partai Golkar yang kini menjadi Bupati Kutai Kartanegara, Ibu Rita Widyasari. Seharusnya kader Partai Golkar menjaga integritas sebagai kepala daerah," ujar Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (26/9/2017).
Golkar meminta Rita menjalani proses hukum yang berjalan di KPK. Selain itu, Golkar mengaku kaget soal kadernya yang lagi-lagi berurusan dengan kasus hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus terang, kami sangat kaget dengan kembali ditetapkannya kepala daerah yang berasal dari kader Partai Golkar," papar Ace.
Sebelumnya, Rita ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menggeledah kantor Bupati Kukar hari ini. Rita menjadi tersangka berdasarkan pengembangan kasus oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengonfirmasi penetapan tersangka Rita. "Ya (sudah tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa," ujar Syarif di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Namun Syarif enggan menjelaskan kasus yang menjerat Rita. Dia hanya menyebut akan ada konferensi pers terkait dengan itu. Dari informasi yang dihimpun, Rita dijerat dalam kasus gratifikasi. (dkp/nvl)











































