KPK Tetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Tersangka

Gibran Maulana Ibrahim, Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 18:16 WIB
Bupati Kukar Rita Widyasari (Foto: Radian Nyi Sukmasari/detikcom)
Jakarta - KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kutai), Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus.

"Ya (sudah tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Namun Syarif enggan menjelaskan kasus apa yang menjerat Rita. Dia hanya menyebut akan ada konferensi pers terkait itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus," sebut Syarif.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan juga mengamini kabar itu. "(Bupati Kukar) sudah (tersangka)," ucap Basaria singkat.

Dari informasi yang dihimpun, Rita dijerat terkait kasus gratifikasi. Sebelumnya pun KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kukar.

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads