"Yang jelas, ahli hukum acara pidana dan tata administrasi negara," kata Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (25/9/2017).
Ketut menjelaskan jumlah ahli yang dihadirkan besok belum pasti. Dia akan mengusahakan empat ahli bisa hadir memberikan keterangan di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketut mengungkapkan pihaknya juga akan membawa bukti tambahan. Bukti itu berupa surat yang tengah disiapkan oleh tim kuasa hukum.
"Ada beberapa bukti surat, satu atau dua bukti. Nanti besok kita lihat. Suratnya sedang kita siapkan, mudah-mudahan besok kita bisa hadirkan," ungkapnya.
Sementara itu, KPK juga telah menyiapkan sejumlah ahli untuk memperkuat keterangannya di praperadilan. Bukti elektronik yang memuat komunikasi antara Novanto dan sejumlah pihak pun akan ditampilkan di sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak termohon itu.
"Dari kami rencananya kurang-lebih tiga atau empat orang, ahli pidana dan juga hukum acara pidana," tuturnya. (knv/jbr)











































