Pertemuan ini dihadiri Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath, Wasekjen FPI Ja'far Sodhiq, dan Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif. Mereka meminta dua hal kepada DPR.
"Kita minta DPR mengawal konstitusi undang-undang tentang larangan PKI itu dengan betul-betul. Ada beberapa tuntutan juga kepada DPR untuk MKD memberhentikan anggota yang sudah terang-terangan anti-Pancasila," ujar Ja'far di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melihat ada kejanggalan dan keanehan. Acara tidak ada izin tapi kenapa nggak ada pencegahan, seperti garis polisi ke LBH dan panitia diciduk, maka nggak akan terjadi bentrok pada Senin dini hari," jelasnya.
Slamet juga menyampaikan perihal aksi pada 29 September atau aksi 299 di depan gedung DPR. Ia meminta perwakilan massa aksi dapat diterima pimpinan parlemen.
"Nanti hari Jumat (29/9) akan turun 50.000 massa setelah salat zuhur. Mohon dikondisikan pimpinan DPR dan MPR," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Fadli menampung aspirasi dari perwakilan yang datang. Fadli akan meneruskan aspirasi ini kepada pimpinan DPR lainnya.
"Ya ini untuk aksi saya baru tahu. Nanti saya beri tahu yang lainnya supaya nanti kalau jadi delegasi bisa bertemu dengan pimpinan DPR," tutur Fadli.
Soal pengepungan di gedung LBH Jakarta, Fadli meminta perwakilan melengkapi bukti bahwa LBH memang mengadakan seminar terkait PKI. Sebab, pihak LBH Jakarta membantah menggelar seminar bertemakan PKI.
"Ya bisa saja sebenarnya kawan-kawan LBH kalau misalnya punya informasi tersebut bisa menyampaikan. Tetapi sejauh yang saya lihat, informasi dari kawan-kawan FUI ini nanti bisa menjadi dasar dulu bisa disampaikan teruskan dari beberapa pihak terkait agar duduk persoalan ini jelas ada atau tidak kegiatan tersebut di LBH ini," terangnya. (lkw/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini