"Rencananya tersangka akan membuat aplikasi dan sudah disiapkan untuk launching 19 Oktober nanti," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu, di Jakarta, Senin (25/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Website ini kan dibuat akhir Agustus 2017, kemudian itu masih kosong, dia mulai membuat tulisan-tulisan (di halaman web), sampai akhirnya dia launching tanggal 19 September 2017," terang James.
James mengatakan tersangka menyiapkan aplikasi tersebut untuk memudahkan pengguna dalam mendaftar. Aplikasi dibuat lantaran saat ini semua orang sudah akrab dengan ponsel.
"Dia buat aplikasi itu agar pengguna lebih mudah saja, itu planning-nya," ujarnya.
Dalam kegiatan peluncuran website yang dibarengi dengan deklarasi 'Partai Ponsel' itu, Aris mengundang sejumlah pembicara dan juga media massa. Polisi saat ini masih menelusuri pembicara yang ikut dalam kegiatan launching tersebut.
"Kita masih menelusuri siapa saja yang hadir dalam peluncuran itu, apakah mereka bagian dari karyawannya atau bukan," tutur James.
(mei/rvk)











































