"Bukan partai politik. Jadi 'Partai Ponsel' itu nama perusahaan untuk website nikahsirri.com, jadi tidak ada kaitannya dengan politik atau partai politik tertentu," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu kepada detikcom, Senin (25/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia melihat banyak partai politik, kemudian dia punya ide buat 'Partai Ponsel' biar lebih menarik. Tujuannya ya untuk pemasaran nikahsirri.com itu," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu mengatakan deklarasi 'Partai Ponsel' itu dilakukan tersangka bersamaan dengan peluncuran situs nikahsirri.com.
"Partai Ponsel itulah layanannya nikahsirri.com. Itu cuma biar menarik perhatian saja untuk brand marketing dia saja," ujar James.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersangka. Polisi juga masih menelusuri siapa saja mitra mempelai wanita dan pria yang sudah dinikahkan secara siri lewat situs tersebut. (mei/rvk)











































