Namun, teman sekos Murti, Poppy (30), menyebut rekannya itu bukanlah PSK. Meski demikian, dia tak menampik bila Murti melakukan transaksi melalui aplikasi media sosial, hanya dalam kondisi mendesak.
"Ya kerjanya kayak gitu aja, tapi memang almarhumah itu kerjanya jarang. Jarang maksudnya kerja itu kalau dia lagi kepepet banget, nggak kayak yang bener-bener menjelajahi diri," kata Poppy ketika ditemui di kos Istana Laguna, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (24/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi menyebut Murti berprofesi sebagai PSK. Polisi juga mengatakan bila Murti menjajakan diri tanpa dibantu muncikari atau germo.
"Korban merupakan perempuan yang menjajakan, dia butuh teman dengan berbayar. Kemudian pelaku menanggapi dan terjadi pertemuan di situ," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9).
Agus alias Lee Min Ho pun telah ditangkap polisi karena membunuh Murti. Polisi menyita barang bukti berupa asbak yang digunakan pelaku untuk memukul korban, telepon seluler (ponsel), dan sejumlah uang. Akibat perbuatannya, Agus dijerat Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHP.
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini