Sanggah Murti PSK, Teman Sekos: Dia Begitu Kalau Kepepet Saja

Sanggah Murti PSK, Teman Sekos: Dia Begitu Kalau Kepepet Saja

Dwi Andayani - detikNews
Minggu, 24 Sep 2017 14:46 WIB
Foto: Agustunus 'Lee Min Ho' pembunuh Murti ditangkap polisi. (Ahmad Bil Wahid-detikcom))
Jakarta - Murtianingsih (30) tewas dibunuh Agustinus alias Lee Min Ho (24) di kosannya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Murti disebut berkenalan dengan Agus melalui aplikasi pesan singkat dan disebut polisi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Namun, teman sekos Murti, Poppy (30), menyebut rekannya itu bukanlah PSK. Meski demikian, dia tak menampik bila Murti melakukan transaksi melalui aplikasi media sosial, hanya dalam kondisi mendesak.


"Ya kerjanya kayak gitu aja, tapi memang almarhumah itu kerjanya jarang. Jarang maksudnya kerja itu kalau dia lagi kepepet banget, nggak kayak yang bener-bener menjelajahi diri," kata Poppy ketika ditemui di kos Istana Laguna, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (24/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ngelakuin online itu bener-bener di saat dia udah mendesak, waktunya bayar kosan baru dia kejar target. Begitu aja kerjanya, nggak tiap hari kerja cari sasaran, nggak kayak gitu," tambahnya.

Sebelumnya, polisi menyebut Murti berprofesi sebagai PSK. Polisi juga mengatakan bila Murti menjajakan diri tanpa dibantu muncikari atau germo.


"Korban merupakan perempuan yang menjajakan, dia butuh teman dengan berbayar. Kemudian pelaku menanggapi dan terjadi pertemuan di situ," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9).

Agus alias Lee Min Ho pun telah ditangkap polisi karena membunuh Murti. Polisi menyita barang bukti berupa asbak yang digunakan pelaku untuk memukul korban, telepon seluler (ponsel), dan sejumlah uang. Akibat perbuatannya, Agus dijerat Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHP.

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads