Pasca Murti Dibunuh 'Lee Min Ho', Camat Data Pemilik dan Penghuni Kos

Pasca Murti Dibunuh 'Lee Min Ho', Camat Data Pemilik dan Penghuni Kos

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 24 Sep 2017 06:19 WIB
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Pasca insiden pembunuhan Murtiyaningsih oleh teman kencannya Agustinus alias Lee Min Ho di tempat kos di Istana Laguna, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pihak kecamatan akan melakukan operasi Bina Kependudukan (Biduk).

Operasi tersebut dilakukan oleh Kecamatan Grogol Petamburan. Caranya dengan mendata penghuni-penghuni kos agar dapat meminimalisir adanya PSK yang menjadikan kos tempat bertansaksi.

"Kemarin kalau enggak salah, Lurah Wijaya Kusuma (kelurahan lokasi Murti ngekos) sudah mengeluarkan pernyataan akan melakukan Biduk. kita akan lakukan Biduk," ucap Camat Grogol Petamburan, Achmad Sajidin, saat dihubungi detikcom, Sabtu Malam (23/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi itu akan dilakukan oleh kelurahan dibantu pihak kecamatan dan kepolisian. Setiap penghuni kos harus menunjukan kartu identitas.

"Banyak pengelola kos itu kurang koordinasi, harusnya ada izin rumah kos. Terus kita juga akan data, mungkin juga KTP, warga mana, sudah laporan ke Pak RT apa belum," ucap Achmad.

Achmad tidak mau menarik kesimpulan kos-kosan itu banyak dihubungi oleh PSK online. Belum ada bukti kuat mengatakan bahwa kos-kosan itu menjadi tempat prostitusi.

"Terlalu dini disebut prostitusi, kalau prostitusi kan terjadi, tertangkap basah, dan ada transaksional. Kalau kasus yang meninggal profesinya begitu, tapi tidak bisa digeneralisir ada praktek itu," ujar Achmad.

Sebelumnya, Murti dibunuh Agustinus 'Lee Min Ho,' pada Rabu (20/9/2017). Agus melakukan itu karena diancam akan dipanggil preman karena tidak mampu membayar 'jasa' dari Murti.

"Korban merupakan perempuan yang menjajakan, dia butuh teman dengan berbayar. Kemudian pelaku menanggapi dan terjadi pertemuan di situ," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).

Adex mengatakan, setelah mereka melakukan hubungan seksual korban meminta uang senilai Rp 500 ribu. Saat itu pelaku hanya punya uang Rp 150 ribu.

"Korban tidak melakukan apa-apa. Hanya (pelaku) uangnya kurang. (Korban bilang) 'kalau nggak gue panggil preman nih'. Di situ pelaku kalap," ujarnya. (aik/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads