Aksi pencurian Alif pun gagal sebelum mengambil barang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (22/9/2017) malam ketika rumah Raffi masih ramai.
"Bukan kebobolan, baru percobaan (pencurian). Jadi di rumah lagi ramai orang. Tiba-tiba dia masuk ke dalam. Kepergok sama pembantu. Lalu lapor kita," kata Kapolsek Limo AKP Iskandar ketika dihubungi lewat telepon, Sabtu (23/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya lagi banyak orang. Satpam-nya juga ada, cuma nggak ada yang lihat masuknya ke dalam. Dia masuk ke dalam saja," ucap Iskandar.
Saat ini Alif beserta barang bukti berupa tas kain telah dibawa ke Polsek Limo. Alif disangkakan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 juncto 53 KUHP. (jbr/tor)











































