"(Sedang) proses, saya tidak akan masuk ke substansi karena ini masih dalam proses pemeriksaan internal. Yang jelas, begitu selesai, Majelis (Kehormatan) Kode Etik akan menentukan jenis sanksinya. Dan sesuai dengan ketentuan, Majelis (Kehormatan) Kode Etik bisa menentukan paling berat dari profesi, tidak boleh lagi jadi auditor," ucap Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
"Sedangkan dari sisi disiplin pegawai sesuai peraturan PP 53 bahwa dia bisa pelanggaran berat," dia menegaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim itu merupakan tim independen yang disebut Majelis Kehormatan Kode Etik yang terdiri atas lima orang: 2 orang profesi, 1 orang akademisi, dan 2 orang BPK. Jadi tiga orang pihak independen dan tim kode etik telah bekerja. Kami juga selalu berkoordinasi dengan KPK," tutur Yudi yang didampingi Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Yudi berharap publik dapat memisahkan antara perbuatan oknum dan institusi. BPK mengaku berkomitmen menegakkan martabatnya melalui proses internal, sementara secara pidana perbuatan oknumnya diproses oleh KPK.
"Kita ingin menjadikan semua proses ini sebagai pembelajaran yang terus-menerus kita kuatkan. Dan kami sangat berterima kasih atas concern dari publik atas masalah ini. Dan sekali lagi kami tetap mendorong dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum, dalam hal ini KPK," ujarnya.
Sigit diduga menerima satu unit motor Harley-Davidson Sportster 883 dengan estimasi nilai Rp 115 juta dari General Manager PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi Setia Budi. Menurut KPK, suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada 2017.
Dari hasil penyidikan, KPK mendapat informasi indikasi kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai atau tidak dapat diyakini kewajarannya. Temuan tersebut merupakan hasil audit anggaran 2015-2016. (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini