"Pertengahan 2016, tersangka pernah dihubungi oleh korban. Korban meminta tolong tersangka untuk dicarikan orang pintar," ujar Kasubdit Ranmor AKBP Antonius Agus, yang didampingi Kasubdit Resmob AKBP Aris Supriyono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris mengaku tidak tahu persis pekerjaan korban. Tapi pihak keluarga mengatakan korban memiliki toko kosmetik online 'Monica Cosmetic'.
"Korban sering meminta tersangka untuk mengantar-jemputnya," cetusnya.
Perkenalan tersangka dengan korban diawali pada 2010, ketika korban tinggal di Jl Kebon Jeruk, Mangga Dua, Jakarta Barat. Sekitar 2016, korban pindah ke Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dan hilang kontak dengan tersangka.
"Pertengahan 2016 baru dihubungi lagi, meminta dicarikan orang pintar itu, menurut tersangka lho ya. Dan terakhir, tersangka datang lagi ke apartemen korban itu tanggal 13 September itu. Ngakunya korban ini meminta bantuan tersangka untuk mencarikan pinjaman uang," paparnya.
Namun, bukannya membantu, tersangka justru membunuh korban dengan cara mencekiknya. Tersangka mengaku melakukan hal itu lantaran ingin menguasai harta benda korban karena sedang terlilit utang.
VIDEO 20detik: Dini Dibunuh Driver Ojek Online yang Terlilit Utang (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini