TPF Munir Minta DPR Membentuk Tim Pengawas Intelijen

TPF Munir Minta DPR Membentuk Tim Pengawas Intelijen

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2005 18:50 WIB
Jakarta - Masa kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir hampir berakhir. Walaupun belum tuntas mengungkap dalang pembunuhan Munir, TPF menemukan fakta keterkaitan BIN dengan Pollycarpus. Untuk itu TPF merekomendasikan DPR segera membentuk tim khusus kasus Munir. Tim ini akan bertugas untuk merestrukturisasi lembaga intelijen di Indonesia. TPF memandang perlu dibentuk tim khusus tersebut. Karena, masa tugas TPF yang akan berakhir 23 Juni 2005 diyakini belum bisa mengungkap dalang pembunuhan Munir. Sejauh ini TPF baru mengungkap adanya hubungan khusus antara Pollycarpus, salah satu tersangka kasus Munir, dengan BIN. Ditengarai, pembunuhan Munir dianggap salah satu bagian operasi intelijen itu. "Pembentukan tim ini dilakukan untuk merestrukturisasi lembaga intelijen kita. Karena banyak operasi yang dilakukan badan intelijen tanpa diketahui para wakil rakyat dengan alasan rahasia negara," ungkap Munarman, salah satu anggota TPF di depan anggota tim investigasi DPR Munir.Hal tersebut diungkapkan Munarman dalam Rapat Dengar Pendapat antara TPF dengan tim investigasi DPR Munir, Gedung DPR, Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2005)Ketua YLBHI ini mengungkapkan, lembaga intelijen juga perlu berkoordinasi dan melaporkan hasil operasi secara lebih ketat. Sehingga operasi intelijen bisa diukur kapan operasi harus dilaporkan kepada wakil rakyat. Munarman berharap, lembaga tilik sandi ini harus terbuka, baik kasus maupun operasi, dalam jangka waktu tertentu. Hal tersebut dikatakan Munarman berdasarkan pengalaman TPF yang mengalami dalam memeriksa dokumen di BIN. "Karena kalau tidak dilaporkan akan berakibat berbahaya. Contohnya dapat menggelapkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan," ungkap Munarman. Meski demikian, Slamet Effendi Yusuf, Ketua tim investigasi DPR kasus Munir menanggapi dingin rekomendasi TPF. Slamet memastikan rekomendasi itu akan ditindaklanjuti, tetapi tidak dalam waktu dekat. "Bentarlah-lah. Hal ini masih lama. Nanti kan kita akan membahas masalah UU kerahasiaan negara. Mungkin di sana kita akan membicarakan," ujarnya singkat. (dni/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads