"Lelang enggak laku dikembalikan KPK, nanti menilai lagi dilelang ulang. Lelang ulang nanti diumumkan, lelang terus sampai terjual," kata Suharjono di Gedung JCC, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Suharjono menyatakan barang sitaan KPK yang berupa mobil berjumlah 19 unit dan peserta lelang sekitar 900 orang. Peserta lelang terdiri elemen masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal mobil yang tidak ada kelengkapan surat kendaraan, Suharjono mengatakan peserta pemenang lelang bisa membawa risalah lelang. Mereka bisa membawa risalah lelang untuk membuat STNK atau BPKB.
"Dasarnya nanti risalah lelang, nanti pemenang bawa risalah lelang ke Samsat atau Polda, risalah otentik pemenang lelang," ujar Suharjono.
Suharjono menjelaskan jika peserta lelang menang maka mereka bisa menebusnya di Gedung KPK atau Rumah Barang Sitaan (Rubasan). Uang jaminan juga bisa diambil di Gedung KPK.
"Jadi sudah ditentukan DJKN pelunasan open house lihat di gedung KPK, maka ambil di gedung KPK. Kalau di gedung Rubasan ya ambil di Rubasan, jadi sesuai open house waktu itu. Uang jaminan nanti dikembalikan Senin, atau ke kantor KPK," kata Suharjono.
Kata Suharjono, barang lelang dijual dengan kondisi apa adanya. Jika barang tersebut lecet atau kempes, maka menjadi tanggung jawab pemenang peserta lelang.
"Kita jual apa adanya, kalau ada lecet atau apa itu tanggung jawab pemenang lelang," jelas Suharjono.
Berikut video yang menggambarkan antusiasme masyarakat di event lelang sitaan KPK tersebut.
[Gambas:Video 20detik]
Tonton juga video-video terkait KPK lainnya di situs 20detik berikut ini. (idh/idh)











































