Wa Ode merupakan salah seorang anggota DPR RI periode 2009-2014 Dapil Sultra. Dia telah bebas dari penjara pada Agustus 2017 dan kini memantapkan niatnya untuk ikut dalam Pilkada Sultra 2018.
Kepada detikcom, Wa Ode mengatakan bahwa ia memilih jalur independen untuk tampil dalam Pilkada Sultra ketimbang harus menggunakan partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: MA Tolak PK Wa Ode Nurhayati di Kasus Korupsi DPID
Selain itu, Wa Ode juga mengatakan bahwa alasan lain ia memilih jalur independen agar ke depannya setelah berhasil dan diberi amanah, ia bisa fokus untuk membangun Sultra dan mensejahterakan rakyat. Calon independen tidak perlu repot mengurusi partai politik.
Wa Ode juga lebih senang bertemu dan meminta izin langsung kepada masyarakat agar dirinya direstui untuk ikut tampil dalam Pilkada Sultra. "Saya orangnya memang lebih suka turun langsung. Kalau pakai jalur independen saya bisa ketemu langsung dan ngomong, saya ingin maju. Jika direstui saya ingin meminta izin dan KTP-nya sebagai bukti dukungan," tukasnya.
Sebagai mantan napi, ia juga sudah tahu konsekuensi yang akan dihadapinya menjelang Pilkada. Sehingga ia sudah menyiapkan diri jauh hari sebelumnya.
BACA JUGA: Sudah Divonis Bersalah, Wa Ode Tetap Bantah Terima Suap DPID
"Semua orang tahu, penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, meskipun saya merasa tidak bersalah, namun jika orang di luar sana berpikiran bahwa dengan itu akan memutus langkah saya, maka itu salah. Saya akan buktikan bahwa WON masih mampu berbuat untuk daerah dan itu akan terealisasi lima tahun mendatang jika saya dipercayakan rakyat Sultra," ujarnya.
Wa Ode dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 500 juta dalam perkara ini oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) ditolak. (fay/imk)