"Demi Allah tidak pernah sama sekali saya bertemu Fahd (Fahd El Fouz) dan Haris membicarakan fee," kata Wa Ode bersaksi untuk terdakwa Haris Andi Surahman di Pengadilan Tipikor, Senin (6/1/2014).
Tapi Wa Ode mengakui pernah bertemu Fahd dan Haris di DPR terkait tiga daerah yakni Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah yang mengajukan proposal untuk mendapatkan DPID tahun anggaran 2011. "Mereka datang bawa lembaran dari ruang Setya Novanto yang menyatakan 3 daerah itu tidak ada. Kalau pertemuan dengan Fahd dan Haris sebelum kejadian, tidak ada yang mulia," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wa Ode dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 500 juta dalam perkara ini oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) ditolak.
(fdn/aan)