Demokrat: Tidak Pas Pansus Angket KPK Konsultasi ke Jokowi

Demokrat: Tidak Pas Pansus Angket KPK Konsultasi ke Jokowi

Hary Lukita Wardani - detikNews
Jumat, 22 Sep 2017 11:02 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto berbatik coklat (Foto: Muhammad Ridho Suhandi)
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK berencana bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk berkonsultasi soal hasil kerja mereka. Namun Presiden Jokowi menegaskan Pansus Angket KPK yang sedang bergulir adalah domain DPR.

Menurut Partai Demokrat, keputusan Jokowi belum mau bertemu Pansus sudah tepat. Demokrat juga menilai tidak tepat jika Pansus Angket berkonsultasi dengan Jokowi karena tak sesuai dengan koridor.

"Untuk meminta persetujuan dalam rangka penyelesaian, ini tentunya tidak pas kalau diadakan konsultasi sehingga apa yang disampaikan Pak Jokowi rasanya sesuai koridornya," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sehingga ini harus diselesaikan dahulu secara tuntas supaya target pekerjaan segera selesai dan baru dibahas di dalam paripurna, tanpa tentunya tidak harus ada audiensi dengan Presiden terlebih dahulu," sambung Wakil Ketua DPR ini.

Agus meminta, Pansus Angket KPK supaya tetap bekerja sesuai koridornya. "Menurut saya secara aturan seyogyanya ya seperti itu (tidak tepat bertemu Presiden)," tutur Agus.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi menegaskan bahwa Pansus Angket KPK yang bergulir itu merupakan wilayah DPR. Ia juga tidak memastikan apakah mau atau tidak bertemu anggota Pansus Angket.


"Kan itu wilayahnya DPR. Pansus itu wilayahnya DPR. Semua harus tahu. Itu domainnya ada di DPR. Sudah," kata Jokowi, Rabu (20/9).


Dalam kesempatan terpisah, Pansus Angket menerima keputusan Jokowi. "Pernyataan Presiden tidak mau bertemu Pansus adalah positif. Kami dapat menerimanya," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi saat dihubungi.

VIDEO 20detik: Wacana Pansus Berkonsultasi dengan Presiden soal Pemberantasan Korupsi (dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads