Pansus Angket KPK Terima Keputusan Presiden Belum Mau Bertemu

Pansus Angket KPK Terima Keputusan Presiden Belum Mau Bertemu

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 20:09 WIB
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK berencana bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk berkonsultasi soal hasil kerja mereka. Namun Presiden Jokowi menegaskan Pansus Angket KPK yang sedang bergulir adalah domain DPR.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi menyebut keputusan Jokowi untuk tidak mau bertemu Pansus KPK adalah hal yang positif. Taufiqul pun mengaku sudah menerima keputusan tersebut.


"Pernyataan Presiden tidak mau bertemu Pansus adalah positif. Kami dapat menerimanya," kata Taufiqul, yang juga merupakan Wakil Ketua Pansus KPK, melalui pesan singkat, Rabu (20/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufiqul menilai keputusan Jokowi tersebut sudah menegaskan bahwa Presiden bersikap independen dalam kasus hak angket KPK yang sedang bergulir.


"Hal itu menunjukkan sekali ketegasan bahwa Presiden bersikap sangat independen dalam kasus angket KPK," tambah Taufiqul.

Pansus Angket sebelumnya meminta pimpinan DPR mengirim surat kepada Presiden Jokowi. Hal tersebut dilakukan untuk berkonsultasi dengan Jokowi.


Ketika ditanya, Jokowi tak menjawab dirinya mau bertemu dengan Pansus KPK. Dia hanya menegaskan Pansus Angket KPK yang bergulir itu merupakan wilayah DPR.

"Kan itu wilayahnya DPR. Pansus itu wilayahnya DPR. Semua harus tahu. Itu domainnya ada di DPR. Sudah," kata Jokowi saat ditemui wartawan di gedung Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9). (yas/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads