Pembunuh Dini di Apartemen Laguna Adalah Driver Ojek Online

Pembunuh Dini di Apartemen Laguna Adalah Driver Ojek Online

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 21 Sep 2017 20:04 WIB
Ilustrasi jenazah (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Polisi menangkap pelaku pembunuhan Dini Oktaviani (19), yang jasadnya ditemukan di Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku diketahui bekerja sebagai driver ojek online.

"Pelaku mengaku sebagai driver sebuah ojek online," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta kepada detikcom, Kamis (21/9/2017).


Pelaku bernama Peri Sugianto alias Peri (27) ditangkap tim Subdit Ranmor dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polsek Penjaringan, di Pasar Karang Anyar, Jakarta Barat pada Kamis 21 September pagi tadi. Warga Tamansari, Jakarta Barat itu tidak melawan saat ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ditangkap saat sedang di atas motor Honda Kharisma bernopol B 6584 UIW," imbuh Nico.


Menurut pengakuan pelaku, dirinya membunuh korban pada tanggal 13 September 2017 lalu. Pelaku mengaku datang ke apartemen korban karena diundang oleh korban.

Korban kemudian dibunuh dengan cara dicekik. Setelah mengetahui korban tewas, pelaku kemudian mengambil barang korban berupa handphone dan televisi.

"Untuk motifnya masih kami gali," tandas Nico. (mei/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads