"Pemeriksaan biasa tadi," ujar Aris kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Aris keluar dari gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB. Ia menyebut diperiksa terkait laporannya di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada wawancara di salah satu TV, narsumnya," imbuhnya.
Hanya, Aris tidak menyebutkan siapa nama terlapor tersebut. "Nanti itu di pemeriksaan saja," cetusnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Aris membuat empat laporan terkait kasus pencemaran nama baik. Selain melaporkan Novel, Aris melaporkan tiga orang lainnya yang menyebutkan dugaan dirinya menerima suap dalam kasus e-KTP yang dimuat oleh beberapa media.
"Ada satu orang (yang dilaporkan) dari ICW (Indonesia Corruption Watch), dia kan narsum di televisi," ujar Argo. (mei/bag)