"Masih pendalaman-pendalaman saja. Masih mengumpulkan informasi saja," ujar Rikwanto di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Rikwanto mengatakan polisi belum mengambil kesimpulan apa pun atas perkara dugaan korupsi yang berlangsung sejak 2013 sampai 2016 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanyai apakah akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada Lukas Enembes, Rikwanto menjawab hal itu tergantung kebutuhan penyidik akan materi perkara.
"Itu tergantung penyidik. Kalau masih diperlukan, ya nanti diperiksa lagi," ucap Rikwanto.
Gubernur Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 4 September lalu. Lukas dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi anggaran yang dikelola Pemprov Papua.
Kasubdit V Direktorat Tipikor Bareskrim Polri Kombes Indarto mengatakan ada beberapa temuan dugaan perbuatan korupsi. Pemeriksaan tak hanya pada anggaran beasiswa mahasiswa.
Indarto menjelaskan dugaan korupsi diduga terjadi di lingkungan Pemprov Papua selama periode APBD 2013 sampai 2016. "Artinya, jika nanti ada tersangka, ya tersangkanya masing-masing berdasarkan perbuatan melawan hukumnya," ujar Indarto. (aud/rvk)











































