Mendes Mengaku Tidak Tahu Ada Saweran Duit Suap Opini WTP

Mendes Mengaku Tidak Tahu Ada Saweran Duit Suap Opini WTP

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 16:52 WIB
Foto: Mendes Eko Putro Sandjojo/ Adit-detikcom
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku tidak tahu soal Unit Kerja Eselon (UKE) I saweran Rp 240 juta untuk diberikan ke auditor BPK. Eko mengaku tidak mendapat laporan itu karena dikenal tegas berkomitmen antikorupsi di kementeriannya.

"Apakah saudara mengetahui berdasarkan proses pemeriksaan audit Januari sampai Mei 2017 kemudian dilakukan pengumpulan-pengumpulan sejumlah uang dari Unit Eselon I masing-masing Rp 50 juta. Saudara tahu itu," tanya jaksa pada KPK Kresno Antowibowo di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).

"Tidak tahu," jawab Eko.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Eko yang dihadirkan sebagai saksi terdakwa eks Irjen Kemendes Sugito itu mengaku tidak mendapat laporan dari bawahannya. Pasalnya dia mengaku dikenal keras terkait korupsi apalagi kinerja.

"Saya yakin pegawai saya tidak ada yang berani melaporkan hal itu pada syaa karena saya terkenal berintegritas, performance, dan team work," ujar Eko.

"Saya rasa nggak pernah ada kementerian yang mem-PHK 800 orang seperti saya ini. Kalau saya ada cacat pasti saya akan dicari-cari kesalahannya," sambungnya.

Eko menambahkan selama dia bertugas telah banyak melakukan pembenahan di kementeriannya. Dia kemudian memaparkan prestasinya.

"Eselon I saya ganti, separuh eselon II 80 persen saya rotate 12 saya berhentikan, eselon III dan IV 300 rotate karena saya lakukan pembenahan di kementerian ini. Kementerian kita menjadi salah satu yang terbaik, penyerapan anggaran naik dari ranking 78 ke 15 atau dari 69 persen ke 94 persen," urainya.

"Tata kelola meningkat dari nomor 2 paling jelek menjadi 6. Rapor Kemenpan naik dari CC ke B, " tambah Eko.

Eko juga mengaku tidak mendapatkan laporan soal anggaran operasional maupun terkait Opini WTP dari Sekjen Kemendes Anwar Sanusi.

"Tidak ada," kata Eko.

Dalam kasus ini, Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Itjen Jarot Budi didakwa menyuap auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Duit suap Rp 240 juta berasal dari saweran 9 UKE I Kemendes dan duit pribadi Jarot Budi untuk diberikan ke auditor BPK terkait opini WTP. (ams/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads