Kuasa hukum First Travel, Putra Kurniadi, mengatakan konfrontasi ini dilakukan penyidik Bareskrim Polri karena Andika, Anniesa, dan Kiki memberikan keterangan yang berubah-ubah, baik keterangan antartersangka maupun keterangan dengan para saksi.
Menurut dia, ada 11 lembar berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan dipertanyakan. "Sedangkan BAP lembar 1 lagi berjalan. Tersangka tidak kooperatif. Iya, konfrontir dari penyidik, tersangka dan saksi," ujar dia di lantai 1 Dirtipidum Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum First Travel, Putra Kurniadi, menyebut tiga tersangka tidak kooperatif sehingga harus dikonfrontasi keterangannya. (Denita/detikcom) |
Putra mengungkapkan ada 5 saksi karyawan dan mantan karyawan yang dimintai keterangan. "Saksi karyawan dan mantan karyawan sekitar 5 (saksi)," kata Putra.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga saat ini tersebut masih berlanjut. Pemeriksaan dilaksanakan di ruang auditorium lantai 1 Dirtipidum Bareskrim Polri.
Pemeriksaan trio bos First Travel di ruang auditorium lantai 1 Dirtipidum Bareskrim Polri. (Denita/detikcom) |
Sementara itu, posko pengaduan korban penipuan bos First Travel kini dipindahkan ke ruang lain di ruang 104 lantai 1 Tipidum Bareskrim Polri.
Posko pengaduan korban penipuan bos First Travel kini dipindahkan ke ruang 104 lantai 1 Tipidum Bareskrim Polri. (Denita/detikcom) |












































Kuasa hukum First Travel, Putra Kurniadi, menyebut tiga tersangka tidak kooperatif sehingga harus dikonfrontasi keterangannya. (Denita/detikcom)
Pemeriksaan trio bos First Travel di ruang auditorium lantai 1 Dirtipidum Bareskrim Polri. (Denita/detikcom)
Posko pengaduan korban penipuan bos First Travel kini dipindahkan ke ruang 104 lantai 1 Tipidum Bareskrim Polri. (Denita/detikcom)