Film yang mengangkat peristiwa pada tahun 1965 itu merupakan karya sutradara Arifin C Noer yang berjudul 'Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI'. Film ini diproduksi tahun 1984 di era kepemimpinan Presiden Soeharto. Lantas, bagaimana cara mengemas kembali film yang sudah berusia 33 tahun ini?
Pengamat media sosial Enda Nasution menjelaskan film G30S/PKI versi milenial dapat dibuat ulang dengan memasukkan fakta-fakta terbaru mengenai gugurnya para pahlawan revolusi Indonesia pada tahun 1965. Dimasukkan juga unsur-unsur baru atau improvisasi dalam film.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, dari sisi kreatif, mungkin bisa dibilang ada pengungkapan sejarah yang bisa digali lagi. Sekarang kita perlu gali lagi fakta sejarahnya, kemudian mungkin setting ceritanya sejarah tapi bukan peristiwa itu sendiri," ujar Enda saat dihubungi, Selasa (19/9/2017) malam.
Memasukkan unsur fiksi dalam film sejarah memang tidak ada salahnya. Asalkan, tidak mengubah fakta yang terjadi saat itu. Enda mengatakan memasukkan unsur fiksi dalam film G30S/PKI agar tidak terkesan kaku dan monoton. Bisa juga dengan melibatkan aktor atau aktris ternama dalam film G30S/PKI versi terbaru supaya menarik minat kaum milenial.
"Kalau bikin film tentang sesuatu, pasti ada unsur fiksinya. Kalau mau ada unsur fiksinya, manfaatkan saja, mungkin perspektif, atau ada tokoh, atau mungkin ada Reza Rahadian," kata Enda.
"Kalau fakta nggak diubah, cuman dengan perspektif yang berbeda seperti cerita tambahan," tambahnya.
Seperti diketahui, Jokowi tak keberatan TNI dan masyarakat menggelar acara nonton bareng (nobar) film G30S/PKI. Namun Jokowi berharap ada film anyar yang dibuat untuk menyesuaikan dengan karakter generasi milenial.
"Untuk anak-anak milenial tentu saja mestinya dibuatkan lagi film yang memang bisa masuk ke mereka," kata Jokowi saat ditemui di Desa Mangunsuko, Dukun, Magelang, Jawa Tengah, Senin (18/9).
"Biar ngerti mereka bahaya komunisme. Biar mereka tahu juga mengenai PKI," imbuhnya. (dkp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini