Sidang Praperadilan Novanto Kembali Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Novanto Kembali Digelar Hari Ini

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 07:55 WIB
Setya Novanto (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar hari ini. Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Nanti sekitar pukul 09.00 WIB. Kami lihat nanti perkembangannya seperti apa," ujar Humas PN Jakarta Selatan Made Sutisna saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2017).

Sebenarnya, sidang sudah digelar pekan lalu (13/9), tetapi ditunda karena permohonan KPK untuk mempersiapkan administrasi. Hari ini, KPK sudah menyiapkan administrasi untuk persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau pihak Novanto pasti sudah siapkan. Sedangkan, KPK juga hadir dengan surat tugasnya," kata Made.

Sebelumnya, KPK sudah siap menghadapi sidang praperadilan hari ini. KPK berharap proses praperadilan bisa menghasilkan keputusan yang baik untuk pengusutan kasus proyek e-KTP. Karena itu, KPK akan mempersiapkan kebutuhan sidang praperadilan.


"Sebelumnya kami meminta tiga minggu, tapi dikabulkannya satu minggu. Tentu saja dalam rencana persidangan besok kami harus melaksanakan apa yang sudah dikatakan oleh hakim kecuali ada kondisi-kondisi lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (19/9).

Praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Sidang praperadilan ini akan dipimpin hakim Cepi Iskandar. (dkp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads