"Korban, keluarga korban, serta guru tempat dimana korban bersekolah tidak berniat melaporkan kejadian ini karena laporan dari Polsek Ciputat, kejadian ini telah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2017).
Meski begitu, Polisi akan tetap memanggil pihak yang terlibat. Hal tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel menyebutkan aksi bullying itu tak mengandung unsur kekerasan fisik. Sejumlah siswa SMP yang jadi korban hanya disuruh melepas baju mereka agar bisa bergabung dengan kelompok pelajar SMA. Aksi tersebut ramai dibahas di media sosial
"Anak SMP oleh anak SMA untuk masuk kelompok, berupa anak disuruh buka baju, laki-laki semua," kata Sekdis Disdik Tangsel, Taryono. (abw/dkp)











































