"Soal ke Presiden, kami memilih tidak mengomentari hal tersebut, dan saya yakin Presiden tetap pada apa yang disampaikan berulang kali soal mendukung pemberantasan korupsi, termasuk mendukung penguatan KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Meski begitu, Febri mengaku belum mengetahui apakah Pansus Angket akan menemui Jokowi secara pribadi atau kelembagaan. Sebab, kata dia, perlu disampaikan melalui surat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pansus Angket telah meminta pimpinan DPR mengirim surat kepada Presiden Jokowi. Hal tersebut dilakukan untuk berkonsultasi kepada Jokowi.
"Kami telah meminta kepada pimpinan DPR untuk menyurati Presiden agar Pansus bisa berkonsultasi dalam rangka konsultasi dengan Presiden," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9). (fai/idh)