"Kemarin saya sidak di Kota Cirebon, menyamar sebagai pemohon. Resepsionisnya mengatakan, 'Pak, Bapak di sini rekam paling banter dapat surat keterangan.' 'Lo, kenapa begitu?' 'Iya, soalnya blangkonya sudah sejak setahun belum dikirim.' Lo, bayangkan, apa nggak langsung berdiri rambut saya," ujar Zudan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Zudan kembali menanyakan apakah blangko di daerah kosong. Pihak resepsionis menjelaskan blangko kosong terkait dengan adanya kasus korupsi e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus saya tanya, 'O, ya, blangkonya kosong?' 'Iya, Pak, blangkonya kosong karena ada kasus korupsi.' Lo, nggak ada ceritanya korupsinya udah 2011, dan lelang jalan terus. Kota Cirebon 23 ribu blanko masih ada, dibilang habis," ujar Zudan.
Hal serupa didapati di Kabupaten Gianyar. Petugas di sana yang mengatakan blangko e-KTP habis. Zudan mendatangi resepsionis dan petugas verifikasi. Dia pun mendapatkan jawaban yang sama.
"Kemudian saya datang lagi ke Kabupaten Gianyar. Saya datang ke resepsionis, diberi tahu (blangko) habis. Saya datang ke petugas verifikasi habis. Ya sudah, saya nyamar, mereka kan nggak ada yang tahu kalau saya nyamar," kata Zudan.
Penyamaran Zudan diketahui oleh Kepala Disdukcapil Gianyar. Kepada Zudan, dia mengatakan masih ada blanko sisa.
Baca juga: Kemendagri: 9,3 Juta WNI Belum Rekam e-KTP |
"Nah, di situlah saya perhatikan semua dibilang habis. Baru ada yang kenal, kadisnya datang ke saya. Saya tanya blangkonya masih ada berapa? Dibilang masih ada 1.500," sambungnya.
Zudan mengatakan beberapa daerah yang menyimpan blangko beralasan takut jika blangko pusat habis. Ia meyakinkan blangko e-KTP cukup hingga 2018.
"Saya nggak tahu kenapa pada hobi nyimpan blangko. Saya tanya kenapa disimpan, 'Saya takut di pusat blangkonya habis.' Saya bilang, 'Oke nggak usah khawatir, blangko tersedia cukup hingga 2018.' Kecuali cetak untuk perubahan wilayah. Kalau untuk itu, dipastikan nggak akan cukup," ujar Zudan. (jbr/jbr)











































