"Dalam rapim sudah diputuskan bahwa kita akan mengundang para pelapor di beberapa perkara yang saat ini sedang ditangani MKD, MAKI yang lakukan pelaporan akan kita undang ke MKD," ujar Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat internal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Dari pihak pelapor, MKD akan mengundang koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Menurut Dasco, Boyamin akan dimintai klarifikasi soal pelaporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan klarifikasi. Itu undangan klarifikasi karena mereka sudah menyampaikan laporan, kita akan klarifikasi di rapat internal MKD," terang politikus Gerindra itu.
Dasco menyatakan pihaknya telah mempelajari surat Novanto yang didapatkan dari Sekretariat Jenderal DPR. Bertolak dari kajian surat itu, MKD memutuskan memanggil Boyamin sebagai pihak pelapor.
"Surat bukan cuma dipelajari tapi sudah ada kajiannya, tadi di rapim ada kajian. Berdasarkan hasil kajian, kita putuskan untuk undang pelapor," tutur Dasco.
Dasco menyebut MKD punya tenaga ahli khusus untuk memverifikasi surat. Meski demikian, dia belum mau menyebut kemungkinan adanya pelanggaran etik dari penekenan dan pengiriman surat itu.
"Saya nggak bisa bicara apakah ada atau tak ada pelanggaran karena akan berkembang dari hasil prosesnya nanti," pungkas Dasco. (gbr/elz)