"Saya kira salah alamat ya. Banyak orang berkomentar tentang surat tapi tidak pernah baca suratnya," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat yang ditulis itu biasa belasan kali ditulis, bahkan sudah seperti template dan itu menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat," ujar Fadli, menjelaskan isi surat.
![]() |
Fadli mengatakan dirinya sudah sering meneruskan surat aspirasi dari seseorang. Fadli memandang apa yang dilakukannya sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku.
"Tidak pernah saya meminta menunda, nggak ada. Jadi dilihat dulu apa isinya, tidak ada permintaan penundaan terhadap KPK. Judulnya (surat) aja penyampaian aspirasi masyarakat," keluh Fadli.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Fadli ke MKD DPR atas sikapnya yang menandatangani surat pimpinan DPR kepada KPK terkait penundaan pemeriksaan Novanto dalam kasus e-KTP.
"Hari ini saya melaporkan Fadli Zon yang diduga melanggar kode etik pimpinan DPR dan anggota soal peristiwa pengiriman surat kemarin. Surat KPK yang meminta pemeriksaan Setya Novanto ditunda," ujar Boyamin, Rabu (13/9). (gbr/dkp)