Pembahasan Raperda Molor, Djarot: Berpengaruh ke Gaji DPRD

Pembahasan Raperda Molor, Djarot: Berpengaruh ke Gaji DPRD

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 19 Sep 2017 10:15 WIB
Gedung DPRD (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyesalkan tertundanya pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) keuangan. Djarot khawatir tertundanya raperda keuangan tersebut akan berdampak pada gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI.

"Ini sudah molor. Makanya ini juga akan pengaruh pada gaji, tunjangan DPRD," kata Djarot di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

Tertundanya pembahasan raperda, menurut Djarot, akan berpengaruh pada pembahasan pergub mengenai teknis tunjangan anggota Dewan. Dia berharap pihak legislatif dan eksekutif serius membahas raperda tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum lagi kalau itu masuk di perda itu butuh pergub loh. Karena nominalnya ada di pergub, di perda cuma aturannya. Makanya kami dorong waktu itu harus APBD Perubahan selesai baru APBD 2018," tuturnya.

Djarot tetap berharap pembahasan raperda itu akan selesai pada akhir September. Dia ingin draf tersebut segera diserahkan dan disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Target kita akhir September selesai sehingga setelah selesai diajukan pada Kemendagri. Kemudian kami akan keluarkan pergub," terang Djarot.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mendorong anggota DPRD DKI segera membahas raperda keuangan yang mengatur tunjangan anggota Dewan. Saefullah menyebut, bila tidak segera dibahas, raperda keuangan terancam batal.

"Kalau melebihi tanggal ditetapkan Kemendagri sebagaimana diisyaratkan PP Nomor 18 (Tahun 2017). Kalau tak bisa berbahas, tak bisa melahirkan APBD anggaran. Dewan dan gubernur nggak bisa menikmati hak keuangannya," kata Saefullah, Senin (18/9).

Saefullah menyebut batas pengesahan raperda adalah 30 September. Sebelum disahkan, draf raperda tersebut harus dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama 15 hari. Ia belum mengetahui penyebab terhentinya pembahasan raperda itu.

"Makanya harus berakhir 30 September perubahan itu. Sementara kita evaluasi 15 hari Kemendagri. Kalau Kemendagri kerja, bisa langsung balik ke kita," paparnya. (fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads