Cegah Paham Radikal, Warga Medan Diminta Aktif Lapor Hal Mencurigakan

Cegah Paham Radikal, Warga Medan Diminta Aktif Lapor Hal Mencurigakan

Jefris Santama - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 18:41 WIB
Sosialisasi bahaya radikalisme (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Polisi mensosialisasi bahaya paham radikal di Kota Medan. Polisi meminta peran masyarakat melaporkan hal-hal yang dianggap mencurigakan.

Kegiatan tersebut dilakukan di Mapolrestabes Medan, Senin (18/9/2017) sore. Hadir dalam kesempatan itu Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, serta sejumlah ormas yang ada di Medan.

"Orang-orang baru yang ada di sekitar, lingkungan sekitar, bila ditemukan hal yang mencurigakan, paham-paham yang sekiranya bisa menyesatkan masyarakat, hubungi kami Polrestabes Medan, baik melalui layanan online kepolisian," kata Kombes Sandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menggiatkan program 3 pilar plus, yang terdiri dari Babinkamtibmas, Babinsa, dan lurah. Ketiga pilar itu disebut Sandi sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan karena mereka berada di desa-desa.

"Kita mencegah timbulnya paham radikal atau berkembangnya paham radikal. (Harus) diredam sejak awal," ucapnya.

"Paham radikal tidak boleh muncul dan timbul di Kota Medan dan sekitarnya. Harus segera kita antisipasi. Sampai saat ini masih bisa kita cegah. Antisipasi berkat kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan para ulama," sambung Sandi.

Acara ini diikuti perwakilan ormas Islam dan ormas kepemudaan. Sandi berharap ormas, tokoh agama, hingga tokoh pemuda dapat mensosialisasi bahaya paham radikal.

"Jangan sampai paham tersebut berkembang," tukasnya. (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads