Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono mengatakan SA yang diketahui warga Tanjung Priok, Jakarta Utara ini telah tiga kali menjalankan aksi pencuriannya di tiga lokasi di Jakarta Utara, yakni Cilincing, Pademangan dan Penjaringan. Jika ditotal, hasil pencurian SA mencapai Rp 441 juta.
![]() |
"Pelaku ini memang spesialis pencurian rumah kosong, bahkan tak segan untuk melukai korbannya. Berdasarkan laporan yang kami terima jika ditotal, pelaku SA sudah menggasak kurang lebih sekitar Rp 441 juta," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono dalam keterangan kepada detikcom, Senin (18/9/2017).
Dwiyono menjelaskan, dalam penangkapan yang dilakukan di kawasan Pademangan, Jakut polisi telah mengendus SA yang mengemudikan sebuah mobil Toyota Camry. Saat ditangkap, SA melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas. Sempat terjadi baku tembak saat penyergapan tersebut. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengarahkan timah panas hingga mengenai dada SA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
SA juga merupakan residivis kasus kejahatan yang sudah dilakukan berulangkali. Di antaranya pencurian senjata api milik anggota TNI, kasus uang palsu di Tanjung Priok, Kasus pencurian besi di pelabuhan Tanjung Priok, dan Kasus perkelahian di Madura.
"Pelaku juga telah berulangkali melakukan sejumlah aksi kejahatan. Saat ini kita tengah melakukan pengejaran tehadap dua pelaku yang masih buron," imbuhnya.
Dari tangan SA polisi menyita barang bukti 1 pucuk senpi rakitan, 8 butir peluru, 3 buah senjata tajam, dan 1 unit mobil Toyota Camry. (nvl/nvl)