"Pemerintah harus lebih gencar sosialisasi, mengonsumsi ini (PCC) dampaknya mengerikan. Dari anak-anak ini, ternyata ada menggunakan efek samping tadi, ada dampak negatif obat ini ketika dikonsumsi," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di kawasan CFD Sudirman, Jakarta, Minggu (17/9/2017).
"Kami berharap kementerian terkait menggencarkan kampanye pintar dalam menggunakan obat," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibutuhkam pendampingan keluarga. Guru juga harus sama. Itu yang diharapkan KPAI. Di Bima pernah 30 orang. Tapi tidak terekspos. Kendari ini luar biasa terekspos. Tidak menutup kemungkinan terjadi di semua daerah. Kami khawatir ada di semua daerah. Harapanya ini bisa dicegah," papar Retno.
Terkait peredaran obat PCC, Polda Sulawesi Tenggara menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengedaran dan penjualan pil PCC. Polisi juga menyita 5.227 butir pil PCC sebagai barang bukti.
Baca juga: Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Obat PCC |
"Telah ditetapkan 9 tersangka, 2 di Polda, 4 di Polresta Kendari, 2 di Polres Kolaka, dan 1 di Polres Konawe. Kemudian barang bukti itu ada 5.227 butir obat ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
(cim/dkp)











































