KPAI Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Dampak Konsumsi PCC

KPAI Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Dampak Konsumsi PCC

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Minggu, 17 Sep 2017 10:38 WIB
KPAI Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Dampak Konsumsi PCC
Komisioner KPAI Retno Listiyarti. (Foto: Cici/detikcom)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah semakin menggalakkan sosialisasi dampak mengomsumsi obat PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol). Penggunaan obat PCC harus betul-betul diawasi karena efek samping yang ditimbulkan jika overdosis.

"Pemerintah harus lebih gencar sosialisasi, mengonsumsi ini (PCC) dampaknya mengerikan. Dari anak-anak ini, ternyata ada menggunakan efek samping tadi, ada dampak negatif obat ini ketika dikonsumsi," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di kawasan CFD Sudirman, Jakarta, Minggu (17/9/2017).


"Kami berharap kementerian terkait menggencarkan kampanye pintar dalam menggunakan obat," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Retno menuturkan, obat PCC menimbulkan dampak negatif jika dikonsumsi berlebihan, apalagi obat tersebut menyasar anak di bawah umur. Oleh sebab itu, pendampingan guru dan orang tua juga diperlukan agar obat PCC tidak disalahgunakan.

"Dibutuhkam pendampingan keluarga. Guru juga harus sama. Itu yang diharapkan KPAI. Di Bima pernah 30 orang. Tapi tidak terekspos. Kendari ini luar biasa terekspos. Tidak menutup kemungkinan terjadi di semua daerah. Kami khawatir ada di semua daerah. Harapanya ini bisa dicegah," papar Retno.

Terkait peredaran obat PCC, Polda Sulawesi Tenggara menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengedaran dan penjualan pil PCC. Polisi juga menyita 5.227 butir pil PCC sebagai barang bukti.


"Telah ditetapkan 9 tersangka, 2 di Polda, 4 di Polresta Kendari, 2 di Polres Kolaka, dan 1 di Polres Konawe. Kemudian barang bukti itu ada 5.227 butir obat ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).



(cim/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads