"Kita lakukan fungsi pencegahan, dan penindakan. Ini salah satu sosialisasi ke masyarakat. Dari Oktober 2016 kita sudah sosialisasi ke daerah, ke kementerian, lembaga, dan komunitas masyarakat termasuk intelektual, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sosmed," kata Kasatgas Saber Pungli, Komjen Dwi Priyatno, saat ditemui di Area CFD, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017).
Satgas Saber Pungli luncurkan Saberman / Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kita ada tindakan kewenangan pencegahan dan penindakan 'Saberman' jadi tokoh. Di daerah ada unit kewenangan, kalau anda masih melakukan pungli nanti ditindak, dia (Saberman) juga bisa jadi sahabat buat tidak pungli," kata Dwi.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, mengatur terkait satgas saber pungli. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan terhadap pungli.
"Sesuai dengan Perpres saber pungli, orang kalau nyapu harus bersih, logika ada vacuum cleaner tapi tidak bagus, sapu kan lebih mudah, lebih bersih," jelasnya.
Dalam acara ini turut hadir Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti, Artis Senior Mona Ratuliu dan Maudy Koesnaedi. (cim/imk)












































Satgas Saber Pungli luncurkan Saberman / Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom