3 Korban PCC Direhabilitasi di BNN Kendari

3 Korban PCC Direhabilitasi di BNN Kendari

Sitti Harlina - detikNews
Sabtu, 16 Sep 2017 09:50 WIB
3 Korban PCC Direhabilitasi di BNN Kendari
Foto: Penggawa BPOM Sulawesi Tenggara (Sitti Harlina/detikcom)
Kendari -
Sebanyak tiga korban pengguna PCC direhabilitasi di kantor BNN Sulawesi Tenggara. Sementara sejumlah korban lainnya juga dirujuk ke rumah sakit jiwa setempat.
"Hingga saat ini data yang masuk kepada kami, dari puluhan korban penyalahgunaan ini sudah ada tiga orang yang direhab, dimana dari Rumah Sakit Jiwa dirujuk kepada kami untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Kabid Rehabilitasi dan Pemberantasan BNN Sultra La Mala, Jumat (15/9).
La Mala mengatakan, meskipun PCC dan Tramadol ini bukan merupakan jenis narkoba, pihaknya juga tidak menutup diri untuk memberikan bimbingan serta masa rehabilitasi hingga benar-benar pulih.
"Secara medis para korban yang sudah mencapai puluhan, bahkan ada yang meninggal ini memang butuh penanganan, bukan hanya rehab secara medis, tetapi juga sosial, sehingga kami membantu mana kala korban telah kecanduan atau ketagihan untuk menggunakan obat ini," jelasnya.
Selain dari pihak keluarga korban, ia juga mengatakan bahwa orang terdekat terutama lingkungan juga harus memberikan bantuan kepada korban penyalahgunaan obat ini hingga mendapatkan kembali kesadarannya dan tidak mengkonsumsi obat itu lagi.
Terkait peredaran PCC yang marak dan memakan korban jiwa, Polda Sulawesi Tenggara telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengedaran dan penjualan pil PCC. Polisi juga menyita 5.227 butir pil PCC sebagai barang bukti.
"Telah ditetapkan 9 tersangka, 2 di Polda, 4 di Polresta Kendari, 2 di Polres Kolaka, dan 1 di Polres Konawe. Kemudian barang bukti itu ada 5.227 butir obat ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

[Gambas:Video 20detik]

(nkn/nkn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini