Keterangan Bos Saracen yang Berubah-ubah Hambat Proses Penyidikan

Keterangan Bos Saracen yang Berubah-ubah Hambat Proses Penyidikan

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 19:12 WIB
Foto: Sindikat Saracen penyebar isu SARA
Jakarta - Bos Saracen Jasriadi melontarkan jawaban yang berbeda-beda selama menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Hal ini membuat berkas perkaranya tak kunjung rampung di kepolisian.

"Untuk berkas tersangka Jasriadi itu memang belum disampaikan kepada JPU, masih kami lengkapi karana ada beberapa pernyataan atau jawaban yang berbeda dari satu waktu ke waktu yang lain," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di gedung Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menduga Jasriadi tak hanya melakukan perbuatan pidana ujaran kebencian, tapi juga melakukan pidana pemalsuan dokumen diri.

"Jasriadi juga sebenarnya memiliki dugaan-dugaan pelanggaran terhadap identitas yang bersangkutan. Misalnya mengganti nama, memakai nama orang lain. Itu adalah satu bentuk pelanggaran. Mudah-mudahan ini menjadi bahan pertimbangan bagi Jasriadi apabila ini diproses," ungkap Martinus.



Martinus menjelaskan Jasriadi terancam menjalani proses pidana lebih dari satu perkara bila perbuatan pemalsuan dokumennya juga diusut polisi.

"Bisa ditahan lama dalam perkara berbeda. Oleh karenanya penyidik terus melakukan upaya mendapatkan fakta, yang kemudian kalau ada fakta-fakta tentu pernyataan, atau jawaban atas beberapa pertanyaan penyidik bisa terbantahkan," tegas Martinus. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads