"Kami sengaja ke TKP dengan penyidik, bahwa TKP itu di sini, jika nanti kalau perlu diadakan rekonstruksi," kata Kapolsek Bogor Utara, Kompol Wawan Wahyudin saat ditemui di Taman Palupuh, Tegal Gundil, Bogor Utara, Jumat (15/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ini kan sudah setahun setengah belum kadaluarsa, tidak ada kata kadaluarsa," tuturnya.
Polisi meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam pengusutan kasus ini. Salah satunya pihak keluarga yang sempat menolak jenazah Hilarius untuk diautopsi.
"Kasus ini harus dapat dukungan semua pihak. kami nggak bisa bekerja sendiri. semua pihak harus mendukung untuk membuat terang kasus ini," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian siap mengusut kembali kasus duel 'Gladiator' yang melibatkan SMA Budi Mulia dan SMA Mardi Yuana. Polisi akan melakukan autopsi ulang sebagai jalan terakhir dari pengusutan kasus tarung 'Gladiator' ini.
"Karena autopsi pembuktian nanti di persidangan. Kalau toh itu nanti diperlukan, semua pihak harus mendukung," kata Kapolsek Bogor Utara Kompol Wawan kepada detikcom, Kamis (14/9). (rvk/rvk)











































